Wikipedia

Hasil penelusuran

Ads by adsterra

Cari Blog Ini

Social ads

Translate

Google Tag Manager

AdSense

Pages

AdSense

Praktek Kesehatan Masyarakat (Latar Belakang) PKM K3

Bab I 
Pendahuluan

1.1              Latar Belakang
Dalam era pembangunan sekarang ini keberadaan proyek konstruksi dalam suatu negara mempunyai peran sangat penting, karena dari kegiatan konstruksi tersebut akan dihasilkan berbagai sarana dan prasarana pembangunan. Pada proses pekerjaan konstruksi banyak menyerap tenaga kerja dan dapat meningkatkan taraf hidup serta mengurangi jumlah penggangguran. Data dari Departemen Tenaga Kerja dan transmigrasi menunjukkan kehadiran perusahan layanan jasa konstruksi semakin bertambah dan mampu menyerap sekitar 4,5 juta tenaga kerja (Data Depnakertrans, 2009 )
Konstruksi bangunan yang lemah dapat menimbulkan kecelakan fatal pada karyawan perusahaan tersebut. Sehingga konstruksi suatu bangunan yang menyangkut hidup orang banyak harus benar-benar di diperhatikan misalnya pembangunan suatu perusahaan/pabrik, pembangunan gedung olahraga, pembangunan mall dan sebagainya.
Menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan, sampai tahun 2013 diIndonesia tidak kurang dari 6 pekerja meninggal dunia setiap hari akibat kecelakaan kerja. Angka tersebut tergolong tinggi dibandingkan Negara Eropa hanya sebanyak 2 orang meninggal perhari karena kecelakaan kerja. Sementara menurut data International Labour Organization (ILO) tahun 2013, diIndonesia rata-rata pertahun terdapat 99.000 kasus kecelakaan kerja. Dari total jumlah itu, sekitar 70% berakibat fatal yaitu kematian dan cacat seumur hidup.
Menurut Data Kecelakaan sektoral yang dilaporkan oleh Asosiasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (A2K4) tahun 2009 pekerja konstruksi menduduki posisi pertama dengan persentasi 31,9%, diikuti oleh pekerja industri 31,6%, transportasi 9,3%, kehutanan 3,8%, pertambangan 2,6%, lain-lain 20%. Data penyebab kecelakaan sektor konstruksi yang dilaporkan oleh Asosiasi Ahli Keselamatan Kerja Konstruksi (A2K4) yaitu jatuh, terbentur, tertimpa, mesin dan alat, alat tangan, transport, dan lain-lain. Biaya yang dikeluarkan untuk bahaya akibat kecelakaan kerja sangatlah besar mencapai lebih dari US$ 1.25 triliun atau sama dengan 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). (Maluyu,2011 dan Yanri, 2006)
Sampai saat ini masalah kecelakaan kerja pada pekerjaan konstruksi belum bisa dilakukan penurunan kuantitasnya secara signifikan baik dilingkungan proyek-proyek pemerintah maupun diluar pemerintah. Suma’mur P.K (1981) menjelaskan dalam hubungan kondisi –kondisi dan situasi di Indonesia, penilaian keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu upaya perlindungan yang diajukan kepada semua potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan akibat kerja (KAK) dan penyakit akibat kerja (PAK). Hal tersebut bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang ada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat serta semua pekerjaan dapat dilakukan secara aman. Sesuai dengan PERMENKERTRANS No.01/PER/MEN/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan pasal 3 bahwa setiap pekerjaan konstruksi bangunan harus diusahakan pencegahan atau dikurangi terjadinya KAK atau PAK terhadap tenaga kerjanya. 

Posting Komentar

0 Komentar

by Adsterra

byAdsterra